biaya izin penjualan minuman beralkohol. 000,-/tahun. biaya izin penjualan minuman beralkohol

 
000,-/tahunbiaya izin penjualan minuman beralkohol  Berbeda lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara no

bahwa pengendalian produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol diselenggarakan dalam rangka ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat di Kabupaten Tangerang; b. Kabupaten Banggai tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. k. 130/PMK. (2) Biaya. (2) Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya survey lapangan biaya trasportasi dalam rangka pengendalian. d. (2) Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penerbitan dokumen izin, pengawasan dilapangan, penegakan hukum, penatausahaan dan biaya dampak negative dari pemberian izin tersebut. Izin Usaha. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Fotocopy izin lingkungan (Amdal/UKL-UPL) atau SPPL. Meterai Rp. Penjualan minuman beralkohol hanya boleh diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukan kartu identitas kepada petugas atau. Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 341); 6. Penjualan, serta Perizinan Minuman Beralkohol, perlu disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan peraturan perundang-undangan; d. Bar termasuk. 16: Berita Acara Penelitian Lapangan dari Kabupaten/Kota setempatFotocopy Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (bagi yang perpanjangan izin). Herry Susilowati, S. Perusahaan adalah setiap bentuk usaha perseorangan atau badan usaha yang dimiliki oleh Warga. W. Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol (SKP) Surat keterangan untuk pengecer minuman beralkohol. Fotocopy Izin Edar dari BPOM : 15: Surat Pernyataan di atas materai menyatakan: 1. mengenai penge101a4n Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Sorong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sorong tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar; 8. Retribusi jasa usaha adalah pungutan atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial. 0. Kota Baubau tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Struktur dan Besarnya tarif retribusi tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu. Pasal 3 I ! Objek Retribusi a. User Manual. (2) Biaya sebagaimana. 2. Contoh dari jenis retribusi usaha meliputi: Pemakaian kekayaan daerah. Retribusi Mikol Gol B : Rp 7. Izin Penjualan Minuman Beralkohol. Lisensi yang Mengganggu untuk Biaya Layanan Perizinan untuk Bisnis /Operasi di Beberapa Lokasi Dapat Menyebabkan Kerusakan, Kehilangan/Gangguan, Kecuali Lokasi Bisnis/Aktivitas. 125. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 6. Hum. Persyaratan: Merek dijual di min. bahwa sesuai ketentuan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor. B. 3. Akte Pendirian usaha bagi yang berbadan usaha;. id, Telp: (021)5993549. 2. (2) Biaya penyelenggaraan pemberian izin. (2) Objek Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal2 ayat (1) diberikan kepada : a. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Izin Tempat. Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ". Wajib Retribusi adalah orang pribadi, badan yang menurut Peraturan Perundang-undangan RetribusiRetribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas pemberian izin untuk melakukan penjualan minuman beralkohol di suatu tempat tertentu. 42 Tahun 2009. 2. bahwa sehubungan dengan dampak negatif dan tingginya. 500. Jenis retribusi yang masuk ke dalam retribusi umum adalah sebagai berikut :RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MALUKU TENGAH, Menimbang : a. > 3. Loading. 2. (2) Izin tempat penjualan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk. Ketentuan biaya retribusi untuk mengurus Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol ditetapkan sebagai berikut. ABSTRAK: Dasar Pertimbangan: a. Kantor DPMPTSP. Klik radio button di depan nomor permohonan, kemudian klik dan pilih. Surat keterangan dari distributor / supplier MB. Gula, sirup,. 000,-/tahun. Pada menu Permohonan, draft izin Penjualan langsung akan langsung terbentuk Pastikan Id Izin di SIPT yang dipilih sama dengan id izin di OSS . Distributor adalah perusahaan yang mempunyai Surat Ijin Usaha perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk mengedarkan Minuman Fermentasi. Sebagai Penjual Shopee Mall, merek harus memenuhi salah satu persyaratan dari 2 tipe di bawah ini: 1. 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan. Izin Usaha Jasa Konstruksi ( IUJK ) 4. 000,- dilampiri KTP/tanda identitas pihak. Judul Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol Keterangan - Nomor 120 Tahun 2018Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (“Perpres 74/2013”) mengatur minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya dari Menteri Perdagangan. bahwa berdasa. Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Erwin. (3) Minuman beralkohol golongan A juga dapat dijual di toko pengecer ben¿pa Supermarket, hypermarket (4) Pengecer dan Penjual langsung hanya dapat memperdagangkan minuman beralkohol yang berasal dari Distributor atau Sub Dsitributor. BAB V PENYIMPANAN MINUMAN BERALKOHOL Pasal 16Menurut sang penulis dengan keluarnya PMK yang baru tentang PPnBM No. Perizinan Berusaha sebagai supermarket, hypermarket, Toko Bebas Bea (TBB) atau tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dan Gubernur untuk DKI Jakarta sebagai tempat penjualan eceran Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. 000,-. Biaya / Tarif. bahwa sesuai ketentuan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah. Retribusi Jasa Umum. 2. 200. 000/hari. Retribusi sebagai pembayaran atas pemberian Izin untuk melakukan penjualan minuman beralkohol disuatu tempat tertentu. com– Pemerintah Dubai akan menghapus pajak 30 persen yang diberlakukan atas penjualan minuman beralkohol dan menggratiskan izin penjualannya. Tentang : Izin Penjualan dan Pemungutan pajak atas izin menjual minuman keras dalam Daerah Kotapraja Yogyakarta. Biaya/tarif a. Syarat dan Ketentuan Tipe Merek Shopee Mall. Dengan mempertimbangkan karakteristik daerah dan budaya lokal, Bupati/Walikota dan Gubernur untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol di tempat. ”Peradilan Tata Usaha Negara. Dilarang tanpa izin menjual. Pasal 4 Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh izin tempat penjualan minuman beralkohol dari Pemerintah Daerah. 6. Biaya Training Juru Las. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);. 500. RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BUTON,: a. 9. Persyaratan yang harus dipenuhi : Formulir permohonan bermaterai Rp. Jakarta, 24-02-2021 – Bea Cukai melaksanakan asistensi dan sosialisasi kepada pengguna jasa terkait kewajiban pengusaha minuman beralkohol dan mekanisme izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). 175. BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA Pasal 6 - 6 - - 6 -. SIUP Online Cara memudahkan pengusaha wine menjalankan bisnisnya secara efektif. izin tempat penjualan minuman beralkohol. Pengendalian menara telekomunikasi. View All. 14. 550. bulelengkab. Share Tweet. 5. Minuman Beralkohol; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah; Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentan Pen elen araan. 6 BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI Pasal 9 Struktur dan Besarnya tarif. Waktu penyelesaian izin baru paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah berkas dinyatakan telah lengkap dan benar. Bibit yoghurt Rp. Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol yang semakin marak akan menimbulkan angka kriminal yang tinggi di lingkungan masyarakat. Rencana penjualan Minuman Beralkohol 1 (satu) tahun kedepan . Izin Penjualan Minuman Beralkohol Kuasa untuk memungut biaya atas pelayanan perizinan penjualan minuman beralkohol di suatu lokasi tertentu. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan, dan Penggunaan Minuman Beralkohol. Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengawasan terhadap Pengadaan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol; 16. 5. Keterangan. Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan usulan kenaikan tarif retribusi minum beralkohol sudah masuk dalam program legislasi, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bravo mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan-Kecil (SIUP-K) Dinas Perdagangan danPerindustrian dengan nomor: 180/0899/SIUP-K/421/2013 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPNW) 31. 000, (delapan juta lima ratus ribu rupiah); e. BUPATI PACITAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PACITAN NOMORnmlif 8 . RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, BUPATI HALMAHERA BARAT Menimbang : a. < 3. Untuk meningkatkan pengetahuan. Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil. Dengan demikian, saat ini terdapat 4 jenis retribusi perizinan tertentu dalam UU PDRD, yaitu retribusi persetujuan bangunan gedung, izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin trayek, dan izin usaha perikanan. Biaya Pengurusan. 12. Objek Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan. Ada 5 jenis retribusi perizinan tertentu yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin gangguan, izin trayek dan izin usaha perikanan. % v/v” Dasar Hukum. Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. BAB III PEMBERIAN IZIN TEMPAT PENJUALAN DAN PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL Pasal 5 penyelenggaraan pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol; (2) Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya survei lapangan, biaya pengendalian dan pengawasan. RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA PALANGKA RAYA, Menimbang : a. II. Untuk Minuman beralkohol golongan B sebesar Rp. 250. Yang pada intinya adalah sebagai berikut: 1. ABSTRAK: a. Ada pula izin mempekerjakan tenaga kerja asing berdasarkan PP 97/2012. Pasal 4 (1) Subjek Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin tempat penjualan minuman beralkohol dari Pemerintah Daerah. Hotel Bintang 5 a) Minuman Beralkohol kadar Ethanol diatas 0% s/d 5 % dengan tariff sebesar Rp 5. minuman beralkohol produk dalam negeri dan/atau produk impor dalam partai besar di wilayah pemasaran tertentu. Fotocopy KTP, NPWP, NIB, SIUP dan komitmen izin operasional dari OSS. Izin Tempat Penjualan minuman Beralkohol. 13 3. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) huruf a Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. Ada 5 jenis retribusi perizinan tertentu yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin gangguan, izin trayek dan izin usaha perikanan. Rp. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka proses perizinan usaha penjualan minuman beralkohol perlu untuk diatur dengan hukum sehingga pelaku usaha tidak sembarangan mengedarkan dan menjual minuman. 000,-/tahun. Pengawasan adalah kegiatan untuk memantau, mendata dan melaporkan setiap peredaran dan penjualan minuman beralkohol. 20/M-Dag/Per/4/2014. go. pdf. Jl. Biaya / Tarif. Penjualan, dan Perijinan Minuman Beralkohol; 27. Jika pengurusan izinnya. Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah: a. Biaya pengurusan izin minuman beralkohol juga bervariasi tergantung pada jenis usaha dan wilayah tempat usaha berada. Jakarta, 24-02-2021 – Bea Cukai melaksanakan asistensi dan sosialisasi kepada pengguna jasa terkait kewajiban pengusaha minuman beralkohol dan mekanisme izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). hotel berbintang 3, 4 dan 5; b. Selanjutnya, kami akan jelaskan perizinan usaha bar menurut peraturan perundang-undangan. SKP-A; Bagian Kedua SIUP-MB Pasal 8 (1) Pengecer atau Penjual Langsung yang memperdagangkan MinumanPenjual langsung adalah perusahaan yang melakukan penjualan minuman beralkohol kepada konsumen akhir untuk diminum langsung di tempat yang telah. Sertifikat Izin Tempat Penjulan Minuman Beralkohol Asli; Foto copy KTP pemilik/paspor penanggungjawab/Pemilik Perusahaan; Pas foto pemilik/penangung jawab ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar. PENGUMUMAN FORMASI PPPK KAB. Scan Surat Pernyataan Tidak Melanggar Perda 7 Kota Tangerang Tentang "Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman. Biaya untuk memperoleh izin minuman keras bisa bermacam-macam. Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Pasal 15 (1) Dalam Daerah, setiap pengecer dan penjual langsung Minuman Beralkohol harus mendapat izin dari Walikota; (2) Izin dimaksud ayat (1) pasal ini berlaku selama 1 (satu) tahun yang dapat diperpanjang. 2 Tahun 2016, tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan. seluruh biaya penyelenggaraan pemberian izin tempat penjualan. BAB VIII STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI SURAT KETERANGAN PENGECER/PENJUAL LANGSUNG MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN B dan C. 000,00 (enam ribu rupiah), dan ditandatangani Pemohon. Penjualan minuman beralkohol adalah kegiatan usaha menjual minuman beralkohol untuk dikonsumsi;. Biaya penyelenggaraan pemberian izin tertentu meliputi dokumen izin, tata usaha, pengawasan dan biaya negatif dari pemberian izin. Selain NIB, izin yang harus disiapkan. adiitya@ymail. Retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol adalah termasuk Golongan Retribusi Perizinan tertentu. H, M. Berikut ini di antaranya: Untuk pengecer minuman beralkohol Golongan B dan C Karena itu, hal ini harus menjadi pertimbangan pertama Anda saat merencanakan usaha bisnis baru Anda. 5. Share Tweet. Dalam sebagian kasus, Anda hanya akan perlu membayar beberapa juta rupiah untuk menutupi biaya. ”Mengandung Alkohol ±. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012. Penjualan minuman beralkohol perlu disesuaikan; d. Marketing Office: Phone/Fax : 021-7715137. memiliki jarak lebih dari 100 (seratus) meter dari tempat ibadah, sekolah, atau rumah sakit, saat pengajuan permohonan NPPBKC, dalam hal lokasi, bangunan, atau tempat usaha akan digunakan sebagai Tempat Penjualan Eceran minuman mengandung etil alkohol. Menyatakan Terdakwa : Elvi Verawati Binti Butar Butar telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran “Menjual minuman beralkohol tanpa surat izin dari pihak yang berwenang”; 2. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Penjualan/Pengedaran Minuman. Izin Usaha Perikanan. Retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB). ABSTRAK: Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengadakan penyesuaian tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol karena tarif Retribusi yang. Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Penjual Langsung; 3. Perbuatan kriminal tersebut dikarenakan orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan merasa ketergantungan dan menjadi lebih berani dari biasanya setelah mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Waktu Penyelesaian.